BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menemukan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi hingga akhir Januari 2026.
”Masih banyak sekali ASN kita yang belum mengisi SKP mereka melalui Aplikasi dari BKN,” tegas Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.
Deddy mengatakan, batas akhir pengisian SKP telah ditetapkan pada 10 Januari lalu. Namun hingga kini, masih banyak ASN yang belum menuntaskan kewajiban tersebut. Menurut dia, keterlambatan ini harus segera ditindaklanjuti karena berpengaruh langsung terhadap karier pegawai.
”Secepatnya harus bisa di isi, karena ini akan berdampak pada karir ASN itu sendiri dan yang akan dirugikan adalah ASN itu sendiri,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Seluma mengerahkan Inspektorat untuk memeriksa ASN yang belum mengisi SKP. Pemeriksaan ini berpotensi berujung pada pemberian sanksi disiplin.
”Kita berikan mereka sanksi disiplin bagi yang belum sama sekali melakukan pengisian SKP tersebut,” kata Deddy.
Ia menambahkan, aplikasi yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memuat regulasi pengelolaan kinerja ASN. Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
”Setidaknya seluruh ASN bisa bertanya untuk alasan belum di isinya SKP ini, BKPSDM juga siap membantu,” ujarnya.
Menurut Deddy, aplikasi BKN juga telah dilengkapi panduan dan petunjuk pengisian. Ia berharap ASN yang belum menyelesaikan SKP dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut.
”Saya minta ASN yang belum sama sekali bisa melakukan pengisian SKP ini di aplikasi, dengan bertanya ataupun minta bantuan kepada mereka yang benar-benar mengerti,” pungkasnya. (RSL)



