BDKlik.Com,- Dua organisasi media yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) masuk menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan Keputusan Pleno di di Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).
Ketua Dewan Pers Hendri Chairudin mengatakan, berdasarkan Keputusan Pleno Dewan Pers telah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen Dewan Pers.
“Dewan Pers sudah menyetujui dua organisasi media daring yakni SMSI dan AMSI menjadi konstituennya,” kata Firdaus.
Untuk diketahui, SMSI dan AMSI bersama 8 organisasi lainnya telah dahulu menjadi konstituen Dewan Pers, yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). (Bay)