Sunday, September 24, 2023
spot_img

Soroti Kerusakan Jalan Kawasan Pulau Baai, Dewan Minta PT. Pelindo Tanggungjawab

BencoolenTimes.com, – Pelabuhan Pulau Baai masuk Zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, infrastruktur yang ada saat ini masih belum memadai, salah satunya infrastruktur jalan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan bahwa, Pelabuhan Pulau Baai saat ini telah menjadi kawasan sentral perekonomian di Provinsi Bengkulu. Sayangnya, kawasan sentral ini belum memiliki akses jalan yang memadai.

Akses jalan dari Gerbang Tol Pelindo menuju ke Teluk Sepang, belum cukup baik sebagai kawasan sentral perekonomian Bengkulu. Ia menegaskan, seharusnya pihak PT Pelindo melakukan pemeliharaan jalan secara rutin.

Baca Juga  DPRD : Pj Sekda Provinsi Bengkulu Jangan Terlalu Lama

“Karena itu sudah masuk bagian integral milik PT Pelindo, maka murni tanah dan jalan tersebut merupakan kewenangan mereka. Sehingga PT Pelindo harus menganggarkan perbaikan tersebut,” kata Sumardi, belum lama ini.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

Sumardi juga menjelaskan bahwa, akses jalan dari Pintu Gerbang menuju stock file, bukanlah kewenangan pemerintah daerah Provinsi maupun pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga perbaikan jalan rusak merupakan tanggungjawab PT Pelindo.

“Itu bukan kewenangan Pemda Provinsi maupun Kota, karena tanah dan jalan merupakan milik Pelindo. Sewa tanah juga milik mereka, sehingga perbaikan jalan rusak adalah kewenangan mereka,” demikian Sumardi. (Adv)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!