Pemerintah Kota Bengkulu sedang gencar-gencarnya menertibkan tempat hiburan malam, warung remang-remang (warem), maupun panti pijat, guna menciptakan Kota Bengkulu sebagai Kota Religius, sesuai slogan Walikota Bengkulu. Namun sayang, beberapa hiburan malam yang diduga digunakan sebagai tempat maksiat dan peredaran minuman keras (miras) ilegal, belum dilakukan penindakan.
Laporan TIM BENCOOLENTIMES.COM
BUKAN rahasia umum, jika tempat-tempat hiburan malam itu masih banyak yang beroperasi, dengan banyak modus. Baik peredaran miras, maupun prostitusi terselubung.
Khusus tempat hiburan malam, masih saja ada yang menyuguhkan hiburan-hiburan erotis ditemani wanita-wanita seksi. Melihat persoalan tersebut, mustahil Kota Bengkulu menjadi Kota Religius.
Melihat fenomena itu, tim BencoolenTimes melakukan investigasi lapangan secara langsung, melihat peredaran minuman keras ilegal di Kota Bengkulu.
Penelusuran tim, dimulai dari tempat hiburan karaoke di kawasan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Tim bergerak dan mengecek langsung ke lokasi hiburan malam, untuk mendapatkan data dan fakta sebenarnya.
Saat tiba di salah satu karaoke kawasan Ratu Samban, tim mencoba berbincang dengan salah satu kasir dan pramusaji karaoke tersebut, mengenai paket room karaoke, yang ditawarkan apabila ingin memesan tempat. Dengan ramah, pramusaji itu pun menjelaskan variasi harga paket room.
Saat bincang-bincang berlangsung, tim mencoba menanyakan kepada pramusaji, apakah ada minuman keras yang disiapkan pihak karaoke dan daftar harganya.
“Ada minuman jenis BL (Balck Label) di karaoke. Minuman di sini ada ori (original). Yang punya (miras) bos,” kata pramusaji.
Harga miras yang disebut ori ini lumayan, mencapai Rp 1,2 juta. Miras itu jika dibeli dengan harga Rp 1,5 juta, pelanggan mendapat servis gratis dari dua wanita seksi, untuk menemani minum dan bernyanyi. “Itu paketnya minuman dan 2 cewek (pemandu lagu),” terang pramusaji disambut anggukan kepala kasir karaoke.
Tidak hanya minuman ori, untuk minuman oplosan dengan kualitas KW, juga diedar untuk dinikmati para tamu karaoke. Namun sejak maraknya razia, miras-miras itu disimpan di tempat tersembunyi. Tidak lagi disimpan di tempat karaoke, untuk menghindari terjaring razia.
Ini diketahui saat pramusaji cukup lama mengambil minuman yang dipesan pelanggan. “Kami ambil dulu barangnya,” kata si pramusaji.
Untuk peredaran miras sendiri, di Kota Bengkulu sudah banyak “pemain”. Salah satunya, bos pemilik karaoke yang didatangi tim BencoolenTimes.Com.
“Barangnya, barang (miras) bos. Banyak minuman KW dijual dengan harga murah, penjual minuman ini banyak dan bukan hanya bos,” terang karyawan karaoke itu.(bersambung)