BencoolenTimes.com – Surat Pembatalan SK Plt. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, beredar luas di kalangan kader partai berlambang Ka’bah tersebut.
Surat Pembatalan SK Plt. Ketua DPW tersebut menimbulkan konflik internal baru di kalangan kader PPP, khususnya di Provinsi Bengkulu serta para pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu.
Meskipun begitu, Surat yang disebut-sebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tersebut, langsung mendapatkan tanggapan Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones.
April Yones yang juga di ketahui merupakan Ketua DPRD Kabupaten Seluma ini membantah keabsahan surat tersebut. Karena jelas surat yang beredar tersebut hanya di tandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, tanpa ada tanda tangan Ketua Umum DPP PPP, Mardiono.
‘’Tidak sah surat itu, yang tanda tangan Sekjen tanpa sepengetahuan pak Ketum,’’ tegas April Yones.
April Yones mengungkapkan, saat ini dirinya tengah berada di Kantor DPP PPP di Jakarta untuk mengklarifikasi langsung persoalan tersebut kepada pimpinan pusat.
Menurutnya, surat pembatalan tersebut dibuat oleh Sekretaris DPP PPP, Taj Yasin, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum dalam struktur partai. ‘’Kalau memang ada pembatalan, tentu suratnya dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum,’’ ujarnya.
April Yones pun meminta seluruh pengurus DPW PPP Bengkulu yang telah terbentuk agar tidak mengindahkan surat yang beredar. Kepengurusan yang ada saat ini, tetap sah karena berdasarkan surat keputusan resmi yang ditandatangani Ketua Umum.
‘’Pengurus tetap tenang. Saya masih di DPP, tunggu saja, nanti ada langkah untuk menyolidkan PPP Bengkulu,’’ tutup April Yones.
Sebelumnya di ketahui, DPW PPP Provinsi Bengkulu baru saja selesai menggelar kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Kegiatan ini dihadiri pengurus DPW dan Dewan Pimpincan Cabang (DPC) PPP se-Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan Rakerwil tersebut, Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones sudah berpesan, agar seluruh Kader PPP semakin solid dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu politik internal partai.
Selain itu, seluruh pengurus DPC se-Provinsi Bengkulu diminta segera melaksanakan Musyawarah Cabang (MUscab). Waktu yang diberikan, yaitu terakhir pada 31 Mei 2026 mendatang.(LRS)



