BencoolenTimes.com, – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan jalan Pariwisata Pantai Panjang Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu tepatnya didepan gang Masjid Al-Ikhlas yang melibatkan dua unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi A 3533 XW yang dikendarai DS (40) berboncengan dengan TM (28) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma dengan sepeda motor Yamaha Mio S nomor polisi BD 6457 CS yang dikendarai SU (38) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk segara Kota Bengkulu hingga mengakibatkan SU meninggal dunia, Kamis (28/1/2021).
Kronologis sebelum terjadi kecelakaan berawal dari sepeda motor Yamaha Vixion A-3533-XW datang dari arah Sport Center Pantai Panjang menuju kearah BIM (Bencoolen Mall) yang bermaksud akan menyalip mobil yang berada didepannya.
Pada saat akan menyalip datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Yamaha Mio S BD 6457 CS yang dikendarai SU dengan maksud akan menyeberang sehingga tabrakan pun tak terelakan.
Akibat dari kecelakaan tersebut SU mengalami luka lecet pada kaki, tangan serta perut sebelah kanan kemudian kepala bagian belakang disebelah kiri bengkak dan mengeluarkan darah dari hidung kemudian dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu
Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Vixion A 3533 XW mengalami luka ringan, benjol pada kening, luka lecet tangan dan kaki dan Toto Marno juga mengalami luka ringan yaitu lecet pada wajah dan pinggang sebelah kiri.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bengkulu, Ipda Arief Abdullah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, satu pengendara ibu-ibu meninggal dunia,” kata Arief Abdullah. (PPJ)