BencoolenTimes.com – Iklim politik di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko, terus bergerak. Terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa, 30 Juli 2024, menyerahkan Formulir B1KWK untuk Pilkada Kabupaten Mukomuko kepada pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan.
Penyerahan Formulir B1KWK dilakukan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan kepada kandidat calon bupati Mukomuko, Edwar Setiawan. PAN sendiri di Kabupaten Mukomuko, hasil Pileg 2024 berhasil meraih 2 kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko.

Dengan 2 kursi, PAN harus berkoalisi dengan partai lainnya untuk memenuhi syarat pencalonan yaitu 5 kursi. ‘’Benar, Formulir B1KWK sudah kita terima hari ini dari PAN,’’ sampai Edwar ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 30 Juli 2024.
Untuk parpol pengusung lainnya, sambung Edwar, sudah mereka miliki, namun masih menunggu waktu untuk diumumkan, bahkan dipastikan sudah lebih dari cukup. Meskipun tidak disebut secara detail Parpol mana dan berapa jumlah kursinya.
‘’Insya Allah untuk parpol lain nantinya, segera disampaikan dan diumumkan kalau sudah waktunya. Mudah-mudahan jumlah kursi yang akan mengusung saya dengan dengan pak Ruslan untuk maju Pilkada Mukomuko lebih dari cukup,’’ imbuh Edwar.(OIL)



