16 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Terima SK, THLT Dinas PUPRP Teken Surat Pernyataan

BencoolenTimes.com – Sebanyak 92 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Selain menerima SK pengangkatan, mereka juga menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sekaligus menandatangani Surat Pernyataan di hadapan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata, Senin (15/5/2023) lalu.

Kepala Dinas (Kadis) PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata menyampaikan, pengangkatan THLT menjadi salah satu solusi untuk pegawai non PNS yang selama ini memang sudah mengabdi. Terutama mereka yang berusia diatas 40 tahun.

Baca Juga  Joni Prawinata, Calon Sekda Lebong, Ini Profilnya

“SK sudah ada dan sudah kita bagikan beserta SPMT mereka dan mereka sekaligus tandatangan surat pernyataan,’’ ucap Joni.

Dilanjutkan Joni, mereka yang sudah menerima SK bisa selalu disiplin dan bekerja sesuai dengan kontrak kerja mereka. Selain meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, juga dalam berpakaian maupun dalam berprilaku. Sekaligus meningkatkan kinerja, kompetensi, ilmu pengetahuan, keahlian dan melek perkembangan teknologi.

‘’Meskipun status mereka ini THLT atau pegawai non PNS, diharapkan tetap memiliki etos kerja dan selalu fokus. Serta selalu profesional, ihklas dan meningkatkan kemampuan keahlian mereka. Agar bisa terus meningkatkan kapasitas diri untuk menuju Lebong yang bahagia dan sejahtera,’’ imbuh Joni.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!