BencoolenTimes.Com, – Razia tempat hiburan karaoke Sabtu (2/2/2019) malam Minggu, membuat sejumlah warga, terpaksa dibawa petugas ke Polres Bengkulu. Lantaran tak bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), 19 wanita dan 6 pria diberi pembinaan.
Razia digelar dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain razia karaoke ternama, Polres Bengkulu menggelar razia motor yang ugal-ugalan di Jalan S. Parman.
Seperti diketahui, Polres Bengkulu menggelar razia 3 karaoke ternama di Kota Bengkulu, Triple Z, Inul Vista dan Ayu Ting Ting di kawasan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.
Kepala Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Bengkulu, Kompol Edy Susanto mengatakan razia ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat Bengkulu.
“Dari 3 karoake yang kami datangi, sedikitnya 19 wanita, 6 pria yang merupakan pengunjung karaoke, yang kedapatan tidak memiliki KTP,” ungkap Edy.
Lanjut Edy, setelah menggelar razia ke sejumlah karoake, Tim gabungan yang terdiri dari 39 personel menggelar razia ke kawasan S. Parman yang biasa digunakan para Remaja untuk balap liar.
“Kami melakukan penindakan penilangan 13 unit kendaraan yang melakukan kebut kebutan di wilayah jalan S. Parman tersebut,” ujar Edy Susanto didampingi Kasat Reskrim, AKP. Indramawan serta Kasat Sabhara, IPTU. JM Napitupulu.
Pantauan Bencoolentimes.com, setelah didapati tidak bisa menunjukan KTP, 25 pengunjung dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, setelah didata 25 pengunjung karoake tersebut diperbolehkan pulang. (Ros)