1.6 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Terlilit Hutang Karena Judi Hingga Gelapkan Motor, Pria Ini Dibekuk Usai Menghilang 2 Tahun

BencoolenTimes.com, – MP (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan ini ditangkap Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan usai menghilang selama 2 tahun setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK, Minggu (29/11/2020) mengatakan, tersangka Kamis (26/11/2020) siang di rumahnya atas kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Mio milik korban Eka, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.

Waktu itu, setelah korban mengetahui sepeda motornya di gelapkan tersangka, korban langsung melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan. Hanya saja saat itu ketika polisi hendak melakukan penangkapan, tersangka langsung menghilang dan setelah 2 tahun menghilang, tersangka yang diketahui berada di rumahnya anggota langsung bergerak menangkap tersangka lalu di bawa ke Polres Bengukulu Selatan untuk di proses.

“Usai ditangkap tersangka di bawa ke Polres dan di proses sesuai prosedu,” kata Hadi.

Tersangka mengaku nekat menggelapkan sepeda motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. Sepeda motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta.

Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebuna kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma.

“Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,” kata tersangka. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!