BencoolenTimes.com – Tiga warga Bengkulu Utara dapat apes saat membeli narkoba jenis ganja di wilayah Sumatera Selatan. Karena setelah menyerahkan uang senilai Rp 1,5 juta dengan janji dapat Ganja dengan berat setengah kilogram, malah hanya menerima sekitar 300 gram saja.
Tiga warga Bengkulu Utara tersebut, masing-masing DP, SR dan JL malah lebih apes lagi, karena saat membawa pulang ganja tersebut menuju Bengkulu Utara melalui wilayah Kabupaten Kepahiang, malah tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Joko Susanto menjelaskan, ketiganya diduga baru pulang dari wilayah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiganya diduga baru saja pulang dari Kabupaten Empat Lawang dengan membawa Narkoba Jenis Ganja seberat 300 gram. ‘’Ketiganya nekat membeli ganja hingga ke Kabupaten Empat Lawang, karena salah satu pelaku punya teman kecil disana,’’ jelas Joko.
‘’Mereka memang sudah jaringan lama, makanya setiap membeli selalu paket besar, karena kebutuhan ketergantungan terhadap ganja. Jadi karena jarak cukup jauh, makanya setiap membeli selai dalam jumlah cukup banyak,’’ sambung Joko.
Ditambahkan Joko, para pelaku mengakui memang sudah beberapa kali melakukan pemesan dan memang selalu ke Empat Lawang, karena memang sudah biasa.
‘’Itu tadi, mereka bukan baru sekali ke Empat Lawang untuk beli narkoba jenis ganja ini. Kalau keterangan sementara untuk kebutuhan sendiri atau stock, karena jarak untuk membelu jauh, makanya beli banyak,’’ imbuh Joko.(OIL)



