Friday, April 26, 2024
spot_img

Tim Macan Suban Gerebek Pengedar Narkoba, Duit Belasan Juta Hasil Dagang Sabu Turut Diangkut

BencoolenTimes.com, – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Rejang Lebong menggerebek kediaman tersangka pengedar narkotika golongan satu jenis sabu inisial AH alias Pak Aji yang terletak di Desa tanjung sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (23/9/2021) sekira pukul 19.35 WIB.

Saat penggerebekan, selain berhasil mengamankan Pak Aji, tim Macan Suban turut mengamankan dua orang pemuda sebagai saksi di lokasi penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pak Aji merupakan tindaklanjut tim Macan Suban setelah mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

“Dari penangkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti 15 paket diduga  narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 4 pack plastik klip bening, 6 buah potongan yang terbuat dari kardus bertuliskan harga narkotika jenis sabu, 2 buah skop pipet plastik, 2 alat hisab sabu, 1 unit timbangan digital, 2 unit Handphone, 1 buah tas sandang warna loreng coklat, 1 buah dompet warna merah, uang tunai senilai Rp 13.300.000,” jelas Susilo.

Susilo menambahkan, dari pengungkapan ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!