5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Tuntut Keadilan, Nelayan Trawl Pulau Baii Demo dan Blokir Jalan

BencoolenTimes.com, – Ratusan warga nelayan Pulau Baii Bengkulu demo di Simpang Kandis Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu hingga memblokir jalan yang menuju Pelabuhan Pulau Baii Bengkulu, Sabtu (23/1/2021).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut keadilan, meminta Polda Bengkulu membebaskan 4 empat orang nelayan trawl yang saat ini ditahan terkait peristiwa keributan yang terjadi tanggal 25 Desember 2020 lalu dengan Nelayan Tradisional Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Empat nelayan yang ditahan Polda tersebut diantaranya, M selaku Pengurus Pokyan Trawl Bina Bersatu dengan dugaan kasus tindak pidana kepemilikan Alat Tangkap Ikan Jenis Trawl.

R selaku ABK Kapal Nelayan Trawl Pulau Baai Bengkulu dengan kasus penganiayaan Nelayan Tradisional Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada saat keributan yang terjadi tanggal 25 Desember 2020.

Lalu A selaku ABK Kapal Nelayan Trawl Pulau Baai Bengkulu dengan kasus dugaan penganiayaan Nelayan Tradisional Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada saat keributan yang terjadi tanggal 25 Desember 2020.

Kemudian J selaku ABK Kapal Nelayan Trawl Pulau Baai Bengkulu dengan kasus dugaan penganiayaan Nelayan Tradisional Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada saat keributan yang terjadi tanggal 25 Desember 2020.

Asek, Pengurus Kelompok Nelayan Trawl Bina Bersatu menyampaikan pihaknya menuntut keadilan terkait penahanan nelayan trawl tersebut.

“Saya di sini menyampaiakan aspirasi dari kelompok nelayan Trawl Pulau Baii Bengkulu, kami merasa tidak adil dikarenakan kasus penganiayaan teman kami kemaren tidak ada tindak lanjutnya sedangkan teman kami di tangkap perkara alat tangkap,” kata Asek.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S,IK yang saat aksi berada di lokasi meminta agar para massa untuk dapat membubarkan diri dan Polres Bengkulu akan memfasilitasi Perwakilan kelompok nelayan Trawl Pulau Baai Bengkulu untuk melaksanakan pertemuan dengan Polda Bengkulu terkait tuntutannya pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021.

“Kita tadi meminta kepada massa untuk membubarkan diri, dan Senin (25/1/2021) tuntutan yang disampaikan massa akan dibahas bersama para nelayan di Polda Bengkulu,” kata Kapolres.

Kasubdit Tipidter I Polda Bengkulu AKBP M. Wilzan mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya selaku ketua tim penyidik menindaklajuti terkait permasalahan alat tangkap trawl sesuai undang undang. Namun terkait demo tersebut pihaknya akan memfasilitasi untuk pebahasan soal tuntutan para nelayan.

“Saya meminta tolong kepada semuanya agar membuka jalan agar prekonomian di Kota Bengkulu tetap berjalan apabila jalan di tutup maka akan berakibat kepada masyarakat yang lain yang ingin mencari nafkah,” kata Wilzan.

Saat ini massa sudah membubarkan diri dan jalan yang sempat di blokir sudah bisa dilalui dengan normal. (Bay)

Simak liputannya di kanal BDTV

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!