BencoolenTimes.com, – Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang dibantu anggota Polres Kepahiang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oraang oknum wartawan inisial JN dan RB di Desa Pelangkaian Kecamatan Kepahiang Jumat 22 Januari 2021.
Kedua oknum wartawan tersebut di OTT lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir.
Kasi Intel kejari kepahiang Arya Marsepa mengatakan, penangkapan kedua oknum wartawan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya kemudian membentuk tim lalu melakukan pengintaian dan berhasil menangkap kedua oknum tersebut berikut barang bukti berupa uang senilai 5 juta rupiah
Arya Marsepa menambahkan, modus kedua oknum wartawan tersebut yakni seolah olah mengetahui kasus pribadi Kades talang pito dan mengancam akan melaporkan ke penegak hukum. Jika tidak ingin dilaporkan oknum wartawan tersebut meminta uang 30 juta rupiah dengan alasan untuk pengamanan di kejaksaan dan Polres.
Kedua oknum wartawan tersebut hingga saat ini masih diamankan di Kejari Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim intelijen Kejari Kepahiang akan menyerahkan ke dua oknum waratwan tersebut ke Polres Kepahiang, Sabtu (23/1/2021) karena perbuatan yang mereka lakukan lebih mengarah ke tindak Pidana Umum.
“Kita juga koordinasi dengan Polres Kepahiang, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan,” jelas Arya Marsepa. (Bay)
Simak video detik-detik jaksa OTT 2 oknum wartawan di Kanal BDTV



