BencoolenTimes.com – Seorang pria muda berinisial DP alias Di (20) warga Desa Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, menyerahkan diri kepolisi. Padahal informasinya, dia baru dua hari menggelar akad nikah dengan pujaan hatinya.
Rupanya, Di merupakan salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Juli 2023 lalu di rumah PNS bernama Agustian Ansori yang beralamat di Jalan Perkantoran Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.
‘’Benar, Di merupakan salah satu pelaku curat di rumah seorang PNS pada Juli 2023 lalu bersama dua rekannya. Di informasinya baru selesai melaksanakan akad nikah dan saat ini sudah ditahan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong,’’ terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK, MH didampingi Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing, S.Sos.
Di sendiri, sambung Rizky, ditahan hasil dari pengembangan terhadap pelaku lainnya berinisial Ry. Dimana Ry terjaring operasi Musang Nala II Tahun 2023 untuk kasus atau perkara lain.
‘’Dari hasil pengembangan, diketahui Ry yang terjaring operasi musang Nala II beberapa waktu lalu dalam kasus lain. Dari keterangan Ry tersebut, dirinya juga melakukan curat di TKP Lebong Atas dengan korban seorang PNS. Dy mengaku beraksi bersama rekannya, yaitu DP alias Di tersebut,’’ sambung Rizky.
Ditambahkan Rizky, saat ini anggota mereka masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Karena kemungkinan, masih ada pelaku lain yang terlibat, selain dua pelaku tersebut.
‘’Barang bukti yang diamankan dari perkara pencurian tersebut, diantaranya 2 unit handphone, celengan, sandal kulit serta beberapa barang bukti lainnya,’’ imbuh Rizky.(OIL)



