BencoolenTimes.com, – Warung Remang-remang (Warem) kembali beroperasi di sekitar jalan Baru Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
Diketahui sebelumnya, warem tersebut sudah pernah ditertibkan, karena membuat warga sekitar merasa risih, bahkan menurut informasi setidaknya sudah ada lima unit Cafe yang telah berdiri dan beroperasi.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs. Gustianto akan segera memerintahkan Satpol-PP untuk melakukan penertiban.
“Yang jelas kita pemkab seluma tidak pernah memberikan izin terhadap warem atau cafe ini, ini ilegal,” tegas Gustianto, Rabu, (2/2/2022).
Namun, Gustianto meminta kepada Satpol-PP tetap melakukan SOP pada saat melakukan penertiban, seperti memberikan imbauan, menyurati, dan jika tetap diabaikan maka boleh dilakukan pembongkaran.
“Kita minta kepada Satpol-PP penegak Perda untuk menertibkan warem tersebut agar tetap harus dilakukan sesuai SOP, tapi kalau masih membandel, maka akan ditindak tegas,” tutup Gustianto. (Jef / Adv)



