9.1 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Bengkulu Bongkar Lapak “Kopi Pangku”, Disinyalir Lokasi Praktek Prostitusi Terselubung

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik prostitusi dan bangunan liar yang merusak estetika kota.

Walikota langsung instruksikan Sahat Situmorang selaku Kepala Satpol PP untuk segera eksekusi bangunan liar di kawasan Simpang 4 Betungan yang dikenal dengan sebutan “Kopi Pangku” dan warung remang-remang di wilayah Beringin Raya.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Selain tidak memiliki izin, kawasan ini disinyalir menjadi ajang praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Hadiri Takziah Warga, Tegaskan Komitmen Pemkot Hadir untuk Masyarakat

”Sudah banyak yang lapor ke saya, Kopi Pangku di Betungan ini benar-benar meresahkan. Bangunannya jelas melanggar, kumuh, dan merusak wajah kota. Jika dibiarkan, ini akan semakin semrawut,” ujar Dedy, Senin, 26 Januari 2026.

Sebutan “Kopi Pangku” sendiri merujuk pada modus pelayanan di mana pelanggan dapat menikmati kopi sambil memangku pramusaji wanita dengan tarif tertentu. Praktik ini dinilai sebagai sumber masalah sosial dan potensi tindakan kriminalitas.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu diinstruksikan untuk segera melakukan eksekusi di lapangan.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Turlap, Tegur Truk Overload Melintas di Jalan Permukiman

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah wanita berpenampilan mencolok yang diduga sebagai penyedia jasa layanan tersebut.

”Saya instruksikan Kasat Pol PP untuk segera mengeksekusi bangunan liar di Betungan dan Beringin Raya. Tak ada tawar-menawar, karena di sana juga menjadi tempat transaksi tuak dan alkohol. Targetnya minggu ini harus bersih,” tegasnya.

Saat penertiban berlangsung, sebagian penghuni warung sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun, menyadari posisi mereka yang melanggar aturan, sebagian pemilik bangunan akhirnya memilih untuk membongkar sendiri lapak kayu milik mereka dengan pengawasan petugas.

Baca Juga  Walikota: Kinerja OPD Harus Ada Hasil Nyata

Langkah ini diambil Pemkot Bengkulu sebagai bagian dari komitmen menciptakan kota yang religius dan bahagia, serta memastikan penataan ruang kota kembali rapi dan bebas dari bangunan ilegal. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!