BencoolenTimes.com, – Polres Seluma Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sosialisasikan aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi Signal, masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan secara online, Jumat, (4/2/2022).
Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Jangkung Riyanto mengatakan, Signal adalah aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia khususnya wajib pajak kendaraan bermotor untuk melakukan Pengesahan STNK tahunan seperti pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital.
“Signal-Samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi yang berada di bawah naungan dan asistensi dari Pembina Samsat Tingkat Nasional yakni POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja,” ungkap Iptu Jangkung Riyanto.
Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan untuk kepemilikan perorangan atau bukan badan hukum.
“Maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone, karena layanan Signal adalah one stop service,” ungkapnya.
Lanjut Iptu Jangkung Riyanto, saat ini Signal dapat digunakan untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ pada seluruh Samsat di Indonesia dan dapat di download melalui Play Store atau App Store.
“Kami mengajak masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor di kabupaten Seluma untuk memanfaatkan layanan ini, Segera download aplikasinya karena akan lebih cepat selesainya, lebih mudah penggunaannya dan pastinya lebih aman karena dapat dilakukan sendiri dari mana saja dan kapan saja,” tutupnya. (Jef)



