26.3 C
New York
Monday, June 22, 2026

Buy now

spot_img

Simpan Sabu Warga Kota Diringkus

BencoolenTimes.com, – Salah seorang Warga Kota Bengkulu inisial TF (34) ditangkap Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu karena diduga tanpa hak menyimpan atau memiliki narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH didampingi Dir ResNarkoba AKBP Rohadi, S.IK, Senin (29/6/2020) menjelaskan, terduga pelaku  di kawasan Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Sabtu (27/6/2020).

Penangkapan terduga pelaku sendiri atas dasar laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Belum Genap Tiga Bulan Masuk DPO, Terpidana TPKS Tertangkap

“Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam klip plastik bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi,” kata Sudarno. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!