10.9 C
New York
Saturday, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Jadi Kurir Sabu, Oknum Sopir Diringkus

BencoolenTimes.com, – RM (45)  warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai sopir diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, Jumat (27/11/2020) lalu.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Mahakam nomor 15 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu tepatnya di halaman parkir Grand Mahakam Guest House Lingkar Barat.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) mengatakan, penangkapan RM bermula ketika Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Jalan Mahakam sering terjadi transaksi narkoba. Lalu Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.

Baca Juga  Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Polres Jajaran

Sekitar pukul 16.47 WIB Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di Halaman Parkir Grand Mahakam Guest House Lingkar Barat. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Bengkulu guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit HP nokia beserta sim card, satu unit motor honda beat yang dibawa tersangka,” jelas Sudarno. (CW2)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!