BencoolenTimes.com, – Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH melounching Klinik Hukum Terpadu dibawah naungan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah di Kecamatan Talang Empat, Kamis (10/12/2020).
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH mengatakan, sampai saat ini persepsi masyarakat terhadap hukum masih beranekaragam serta ada kecenderungan tersesat lantaran kurangnya pemahaman terhadap hukum.
“Masyarakat sampai saat ini masih beraneka ragam memberi arti dan mempresepsikan hukum, serta ada kecenderungan tersesat pada pemahaman yang sempit atau keliru tentang hukum sebenarnya. Maka dari itu kegunaan Kejari Bengkulu Tengah sendiri membuka klinik hukum ini agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan mendapatkan pencerahan arti hukum itu sendiri, sehingga masyarakat tidak mempertanyakan selalu tentang bagaimana hukum itu,” jelas Ferry Ramli.
“Sebagai masyarakat, kita harus berfikir cerdas dalam menentukan sesuatu, sehingga kita tidak gegabah untuk mengambil suatu keputusan. Jika keputusan itu tidak tepat, dapat menjerumuskan kita kepada masalah. Maka dari itu masyarakat harus paham tentang hukum, agar dapat memilih yang baik atau tidak dari sebuah keputusan untuk dilaksanakan,” tutup Ferry Ramli.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah Dr. Lambok M J. Sidabutar, SH, MH juga menyampaikan, pembentukan klinik hukum di setiap Kecamatan memang bertujuan memudahkan masyarakat agar lebih mudah memahami hukum dengan berkonsultasi di klinik hukum yang dibentuk Kejari.
“Kami dari pihak kajari membentuk klinik hukum di setiap Kecamatan supaya masyarakat bisa memahami dan berkonsultasi tentang hukum pada klinik hukum terpadu disetiap Kecamatan. Ini juga salah satu tugas kami sebagai Jaksa Pengacara Negara yang telah tercantum pada undang-undang berlaku,” Lambok.
Sementara, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH menyatakan, pihaknya siap membantu pihak Kejari melayani masyarakat yang berkonsultasi tentang hukum.
“Karena untuk masyarakat yang bersalah, polisi bukan penghukum masyarakat tetapi polisi berguna untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat,” jelas Kapolres.
Untuk diketahui, saat melaunching klinik hukum tersebut, Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH, di dampingi Kepala Kejari Bengkulu Tengah Dr. Lambok MJ Sidabutar SH.MH, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, Camat Talang Empat Siti Fatimah, SH. (Bay)



