34.3 C
New York
Thursday, July 2, 2026

Buy now

spot_img

Polsek Sukaraja Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

BencoolenTimes.com, – Anggota Polsek Sukaraja Kabupaten Seluma meraih prestasi gemilang. Pasalnya, pihaknya berhasil mengungkap lokasi ladang ganja seluas 2 hektar, yang ditanam disela-sela tanaman kopi di daerah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (20/02/21) mengatakan, ladang ganja seluas 2 hektar tersebut ditemukan pada Kamis (18/2/2021) oleh anggota Polsek Sukaraja.

Sudarno menuturkan, sebanyak dua lokasi yang ditemukan petugas yang merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan Kabupaten Seluma, dan milik tersangka SI (32) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Akhir Pelarian NC alias Yeyen, Owner Investasi Bodong Bengkulu
Sudarno menerangkan, penemuan ganja di lokasi kebun kopi milik tersangka SS personil  menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan Laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.

Sedangkan dilokasi kedua milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.

Baca Juga  Pejabat Utama Polda Bengkulu dan Dua Kapolres Berganti

“Modusnya dengan menanam di antara tanaman kopi milik kedua tersangka. Keduanya melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan,” jelas Sudarno.

Sudarno mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat di lakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.

“Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma,” tukas Sudarno. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!