BencoolenTimes.com,- Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu akan di pindahkan ke kawasan Terminal Betungan Kota Bengkulu di tahun 2021 ini.
Kabar pemindahan tersebut dibenarkan oleh Kepala DPUPR Kota Bengkulu Noprisman, namun rencana pemindahan itu ditunda karena permasalahan anggaran
“Memang tahun kemaren kita sudah sempat membersihkan tempat tersebut, namun masih banyaknya perbaikan di tempat terminal dan membutuhkan anggaran yang lebih. Jadi tahun ini kita tunda dulu untuk pindah tempat, karena disana perbaikannya juga belum maksimal seperti listrik dan air bersih,” kata Noprisman, Selasa (2/3/2021).
Noprisman menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan kembali anggaran untuk pemindahan, namun pemerintah lebih menekankan dan mengutamakan pada pelayanan publik sehingga 28 persen anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Sehingga kami memilih untuk pembelian Vaksin Covid-19 terlebih dahulu,” tutup Noprisman. (CW7)



