23.2 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Oknum Polisi Bersenpi Aniaya 2 Warga Sipil di Cafe

BencoolenTimes.com, – Diduga seorang oknum polisi inisial DS yang merupakan salah seorang anggota Polsek di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara  sekaligus adik kandung salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang warga sipil yakni MF (40) dan GP (30) warga Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut korban MF mengalami luka dibagian kepala (luka) sebelah kiri. Sedangkan korban GP mengalami memar dibagian wajah serta telinga sebelah kanan mengalami gangguan pendengaran diduga akibat pukulan dari terduga pelaku.

Berdasarkan data terhimpun media ini, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB malam di sebuah kafe di Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Saat itu korban  GP sedang duduk di sekitaran lokasi, terduga pelaku diduga marah-marah namun saat itu, GP tidak mengetahui terduga pelaku marah dengan siapa. Kemudian GP mendekat tepat di depan terduga pelaku dan diduga terduga pelaku langsung memukul korban GP.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Bersama, Kapolda Bengkulu Datangi BNNP

“Aku duduk disekitaran situ (cafe-red). Terus tu (terduga pelaku) ngamuk-ngamuk, tapi aku tidak tau dengan siapa dia ngamuk. Terus aku mendekat tepat didepan dia (terduga pelaku). Lalu dia (terduga pelaku) langsung mukul aku. Bagian telingola dua kali dan muka satu kali (bagian telinga dan muka) terus datanglah MF, ngomong ‘ngapo, ngapo’,” ungkap GP saat berada di ruang IGD salah satu Rumah Sakit di Bengkulu.

Di waktu bersamaan, korban MF membenarkan temannya (GP) diduga dipukul terduga pelaku.
Melihat hal tersebut, dirinya datang menghampiri dengan maksud melerai. Namun, saat melerai dirinya diduga juga menjadi sasaran pemukulan terduga pelaku.

Baca Juga  Tanda Tangan MOU, Rama Agung Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

“Aku bukan ndak (mau) belago, (berkelahi) tapi ndak melerai. Aku pegang tangan kanan (terduga pelaku), karena dia megang senpi (senjata api) saat ribut-ribut itu. Aku tu takut senjata itu mengarah kemana-mana karena dia megang senjata, dia nembakkan sekali tadi senpi keatas. Kemudian, aku pegang tangan dan dia langsung pukul lagi bagian kepala pakai gagang pistol dan aku jatuh. Saat jatuh, aku dengar suara tembakan dua kali, setelah itu aku idak (tidak) sadarkan diri lagi,” kata korban menceritakan kembali kejadian yang dialaminya.

Baca Juga  Polda Bengkulu Ungkap Kronologis Penjemputan NC alias Yeyen

Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan nomor: LP / B / 185 / II / 2020 / POLDA BENGKULU tanggal 28 Februari 2021 atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan terduga pelaku agar ditindaklanjuti.

Terkait dengan laporan korban tersebut, media ini sudah mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2021). Namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak Polda Bengkulu. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!