11.4 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Segera Tutup Indomaret Ilegal

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memutuskan, menutup Indomaret sampai selesai perizinannya.

Diketahui bahwa ada 82 gerai Indomaret di Kota Bengkulu yang belum memiliki izin dan 20 gerai dalam tahap proses perizinan.

Hal tersebut menjadi perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Jumat (19/3/21) melakukan rapat yang diikuti Walikota Bengkulu, Wakil Walikota Bengkulu, Sekretaris Daerah, Dandim, Kajari, dan DPRD Kota Bengkulu diwakili ketua DPRD Komisi l serta unsur yang lain.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat jumpa Pers di Halaman Masjid At Taqwa mengatakan, bahwa pemerintah akan melindungi semua pihak namun harus tetap mengikuti aturan utama dan peraturan perizinan.

“Kita terbuka untuk mendukung di kota Bengkulu dan kami (pemerintah) sangat melindungi para investor. Tetapi aturan dan aturan utama juga harus dipatuhi oleh seluruh warga dan penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kepada pihak manajemen Indomaret kami beri kesempatan untuk menlengkapi perizinan agar memberikan ketaatan azaz dalam berusaha di Kota Bengkulu, “ucap Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

Lanjut Dedy Wahyudi, Pemkot juga akan tetap melindungi para pekerja, karena nanti Dinas Tenaga Kerja akan mendata seluruh karyawan Indomaret dan bagaimana jaminan karyawan di Indomaret tersebut.

“Karena didapat dari informasi di lapangan dan hasil sidak DPRD kota Bengkulu, bahwa karyawan di Indomaret posisinya lemah terhadap pihak Indomaret. Ketika ditanyai tidak cakap langsung diberhentikan. Oleh karena itu, kami meminta kepada manajemen Indomaret untuk betul-betul melindungi para karyawan,” terang Dedy.

Ia juga menjelaskan bahwa penjualan di Indomaret harus ada produk lokal dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

“20 persen dari produk Indomaret harus hasil dari produk UMKM kota Bengkulu. Tadi sudah kami hitung-hitung dengan ketua Komisi l DPRD kalau misalkan saja satu gerai Indomaret menghasilkan penjualan 10 juta perbulan produk UMKM, maka dari 80 gerai itu berputar uang Rp 800 juta pertahun untuk para UMKM. Siapa lagi yang melindungi para UMKM ini kalau bukan kita, dan kapan lagi kita betul-betul fokus memperhatikan pelaku UMKM ini. Oleh karena itu, inilah keputusan yang kami ambil yang mendukung untuk melindungi semua pihak termasuk juga pihak Indomaret sendiri akan kami lindungi, “tutur Dedy.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

Dedy Wahyudi juga meminta izin kepada pihak Satpol PP Kota Bengkulu agar langsung terjun kelapangan untuk mengecek gerai Indomaret yang masih berpoperasi tetapi belum memiliki izin.

“Kepada pihak Satpol PP kami minta untuk melaksanakan eksekusi. Pastikan betul ada izin Indomaret, setelah itu ketika ada izin wajib untuk dilindungi dan diberikan rasa nyaman di kota Bengkulu,” tutup Dedy. (CW7)

Simak juga di Kanal BDTV

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!