BencoolenTimes.com, – YA (23) warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu ditangkap warga Perumahan Korpri usai terekam CCTV diduga maling kotak amal Masjid Baitul Mukmin yang ada di komplek perumahan tersebut, Rabu (21/4/2021).
YA ditangkap lantaran diduga mencuri kotak amal. Berdasarkan penuturan warga sekitar saat itu YA berjalan-jalan diseputaran komplek perumahan.
Warga yang curiga kemudian mencoba mendekati YA hendak bertanya apa yang dilakukannya dikawasan tersebut. Namun YA panik sehingga warga sempat menahan YA untuk tidak pergi.
Untuk memastikan perbuatan yang dilakukan oleh Ya beberapa Warga kemudian mencoba melakukan pengecekan CCTV masjid. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa YA telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara mencongkel kotak amal tersebut.
Saat diinterogasi warga YA mengakui perbuatannya sehingga warga langsung mengamankan YA.
Dari keterangan YA dirinya melakukan hal tersebut dengan beralasan uang hasil curian hendak digunakan untuk membayar hutang.
“Untuk saya bayar utang pak, butuh duit,” singkat YA.
Setelah diamankan warga, untuk menghindari amukan massa yang geram atas perbuatannya YA dijemput tim patroli Polsek Muara Bangkahulu untuk diamankan di Mapolsek.
“Ya benar sudah kita amankan terduga pelaku. Saat ini sudah di Mapolsek dan sedang kita lakukan pemeriksaan.” kata Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar. (Bay)



