BencoolenTimes.com, – Nasib malang dialami gadis remaja asal Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, ia menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri inisial DY (32) yang saat ini telah diamankan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah.
Dugaan pemerkosaan yang dialami pelajar SMP ini terjadi, Sabtu(22/05) sekitar pukul 04.30 WIB. Berawal saat korban pulang ke rumah, sedangkan kedua orangtuanya (ortu) membantu saudaranya yang tengah mengadakan pesta pernikahan.
Disitulah saat kondisi rumah sepi korban diduga diperkosa tetangganya. Kejadian tersebut diketahui saat kedua orang tuanya pulang dari pesta saudaranya dan melihat korban sedang menangis.
Lalu korban ditanya oleh orang tuanya penyebab ia menangis. Disitulah korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa terduga pelaku yang sudah beristri dan mempunyai dua orang anak.
Mendengar pengakuan korban. Kedua orang tuanya kemudian melaporkan ke Polsek Pagar Jati Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Iman Falucky, S.tr.K, S.IK saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021) membenarkan terkait laporan korban dan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Tengah guna pemeriksaan lebihlanjut.
“Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Pagar Jati ke Polres dan Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iman.
Sementara itu,Plt Kepala Dinas P3AP2KB Benteng,Hj Yenda Syufriani,SH,M.SI mengatakan bahwa tim satgas PPA Bengkulu Tengah sudah melakukan pendampingan terhadap korban.
“Tim sudah turun untuk mendampingi anak ini pada saat di lakukan pemeriksaan. Hal ini kami lakukan untuk menenagkan psikologis korban,” singkat Yenda. (Bay)



