BencoolenTimes.com, – Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah bersama Forkompinda dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar rapat tertutup tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala Mikro di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 6 Juli 2021
Usai rapat, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, rapat tersebut menghasilkan beberapa catatan diantaranya tentang surat edaran PPKM yang segera dikeluarkan, kemudian mengenai persiapan oksigen dan tempat isolasi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Selain itu, mengeluarkan juga SK bagi rumah sakit swasta yang dapat menangani pasien Covid-19 dan membahas soal anggaran yang harus disiapkan untuk PPKM. (JRS)



