BencoolenTimes.com, – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan Kota Bengkulu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Aparat Polri-TNI bersama instansi Pemerintah Kota Bengkulu menyekat jalur perbatasan Seluma-Kota Bengkulu dan perbatasan Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu di Sungai Hitam.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto mengatakan, bahwa penyekatan dilakukan dalam upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat baik dari persiden maupun instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemaren malam Bengkulu telah dinyatakan memasuki zona level IV dan tentu untuk itu kita tidak boleh diam dan harus bergerak bersama-sama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini,” kata Guntur.
Selain itu, ke depan Polda Bengkulu bersama pemerintah daerah akan melakukan penyekatan sesuai kondisi wilayah masing-masing. (JRS)



