BencoolenTimes.com, – Baru sekitar 30 menit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu bersama Dishub Kota Bengkulu, Satpol PP dan BPBD Kota Bengkulu razia masker terhadap pengendara yang melintas di Jalan depan Balai Buntar, Selasa (27/7/2021) pagi.
Baru setengah jam razia atau 30 menit, banyak warga yang terjaring razia sekitar 25 orang pengguna jalan.
KBO Satlantas Polres Bengkulu, Wiyanto mengatakan, giat ini lanjutan pelaksanaan yang dilakukan di Simpang 5 kemarin dalam pengawasan dan penertiban pelanggar protokol kesehatan.
“Bagi pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker akan kita kenakan sanksi sosial berupa berfoto dengan memegang papan nama yang bertuliskan “tidak mengulangi kembali” selanjutnya diberi vitamin atau jamu dan terabikhir melakukan hormat kepada bendera merah putih yang telah disiapkan,” kata Wiyanto.
Ke depan kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat Kota Bengkulu memasuki zona PPKM level lV dengan pengetatan dan pengawas bagi pengguna jalan. (JRS)



