24.9 C
New York
Wednesday, June 17, 2026

Buy now

spot_img

Demo Kejari Benteng, Massa Tuntut Kepastian Hukum Kasus RDTR

BencoolenTimes.com, – Puluhan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (7/10/2021).

Massa mendesak Kejari Bengkulu Tengah untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Bengkulu Tengah tahun 2013 dan 2014 yang saat ini dalam proses penyidikan di bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Tengah.

“Kami mempertanyakan beberapa persoalan, yaitu mengenai kejelasan, kepastian hukum tentang kasus dugaan korupsi penyusunan RDTR Benteng yang hingga kini belum ada penetapan tersangkanya. Pak Kajari sendiri sudah menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan dan akan menetapkan tersangka, orang yang bertanggungjawab. Jadi sampai hari ini tetap jalan,” ungkap Nasirwandi salah satu pendemo dalam orasinya.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Selain itu, massa juga meminta Kejari Bengkulu Tengah mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan Paku Haji, yang dinilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan senilai Rp 3,57 miliar tersebut. Massa juga meminta Kejari memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Disnakertrans.

“Ada sebuah bangunan (jembatan, red) di lingkungan badan penanggulangan bencana, tanpa diterpa banjir, belum sempat dinaiki, dilewati sudah hancur. Kami tidak ada ruang, kuasa dan wewenang untuk mengurusi masalah itu secara hukum. Karena itu pada hari ini kami meminta kepada bapak-bapak kepolisian dan juga kejaksaan untuk mengusutnya,” tegas Syaiful pendemo lainnya.

Baca Juga  Proses Pelimpahan Tahap II Tunggu Kesehatan Tersangka AS Memungkinkan

Usai berorasi, sejumlah perwakilan massa pendemo disambut baik oleh Kajari Bengkulu Tengah
Tri Widodo, SH, MH untuk menyampaikan aspirasinya. Saat konferensi pers dengan wartawan, Kajari Bengkulu Tengah menegaskan bahwa kasus RDTR pengusutannya pada tahap penyidikan, namun di lain pihak, Polda Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan.

“Untuk kasus RDTR memang sudah penyidikan, baik itu tahun 2013 maupun 2014. Namun di lain pihak, Polda juga sedang melalukan pemeriksaan. Kita belum mendapat informasi sudah sejauhmana. Bisa ditanyakan langsung dengan pihak polda. Dari kita akan tetap berkoordinasi,” jelas Kajari.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Pasca bertemu dengan pihak Kejari dan menyampaikam aspirasi, massa langsung mbubarkan diri. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!