21.2 C
New York
Tuesday, June 23, 2026

Buy now

spot_img

Polda Tangkap 5 Terduga Pencuri Buah Sawit

Bencoolentimes.com, – Polda Bengkulu menangkap lima orang terduga pelaku pencurian Buah Tandan Sawit (BTS) PT. Agri Andalas Kabupaten Seluma, pada 29 November 2021 lalu.

Kelima orang yang diamankan tersebut yakni Harlan (54), Syahwan Effendi (49), Hartono (47), Sugeng Waluyo (41), dan Zulan Hartoyo (49). Mereka warga Jenggalu Kabupaten Seluma.

Penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak PT Agri Andalas kepada pihak Polda Bengkulu dengan dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan milik PT Agri Andalas.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Bersama, Kapolda Bengkulu Datangi BNNP

Para tersangka sebelumnya melakukan aksi Panen Bersama karena merasa kecewa dengan Pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan status lahan PT Jenggalu Permai yang sudah berakhir masa HGU-nya pada (7/8/2016) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelimanya dalam proses penyidikan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu,” kata Teddy. (Cw2)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!