BencoolenTimes.com, – Dalam sidang lanjutan sindikat pembobol rekening BRI yang digelar Pengadilan Negeri Bengkulu yang diketuai hakim Riswan Supartawinata terungkap fakta bahwa rata rata rekening BRI yang dibobol para terdakwa merupakan rekening para bandar judi online.
JPU Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan, sindikat pembobol bank antar provinsi yang dibekuk di Bengkulu ternyata menyasar akun-akun yang berasal dari kegiatan ilegal, seperti judi online dan tidak menyasar nasabah masyarakat biasa sehingga para bandar judi online yang dibobol rekeningnya tak bisa melaporkan aksi sindikat ini ke penegak hukum, karena akan merugikan diri mereka sendiri.

“Sampai saat ini, para bandar judi online ini tak berani melaporkan kerugian mereka terhadap pihak penegak hukum, karena jika melapor, mereka akan diproses. Judi online tidak boleh,” ujar Fahmilul Amri JPU Kejati Bengkulu, Senin (30/5/2022).
Fahmilul Amri menambahkan, sejauh ini tidak ada masyarakat atau nasabah biasa yang melaporkan kerugian mereka, meski sindikat ini sudah berhasil menggasak uang dalam jumlah besar sekitar Rp 2,9 miliar dari sejumlah provinsi di Indonesia. Sementara keterangan saksi lainnya termasuk otak dari sindikat pembobol bank yakni KFN dihadirkan dari Semarang melalui virtual.
“Dari keterangan para saksi diketahui mereka semua adalah komplotan, tapi terputus di terdakwa CH antara otaknya, KFN, dengan terdakwa di lapangan,”tutup Fahmilul Anti.
Selain itu fakta baru juga terungkap dari saksi Dinas Dukcapil Kota Bengkulu beriniska AR yang mengatakan bahwa, diketahui KTP yang digunakan sindikat tersebut palsu yang dicetak oleh para terdakwa secara canggih yakni chip dalam KTP palsu tersebut bisa terbaca oleh sistem Dukcapil, sama seperti KTP-KTP lain yang asli. Hanya saja, menurut saksi dari Dukcapil, nama dan data dalam sistem berbeda dengan yang tercetak di fisik KTP.
Usai mendengarkan keterangan para saksi majelis hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan kembali Kamis (1/6/2022) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU Kejati Bengkulu. (Bay)



