BencoolenTimes.com, – Dua oknun honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu, Jumat (10/6/2022) siang.
Hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses penyidik.
OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu diketahui telah melaksanakan konferensi pers mengenai hal tersebut di Kantor Dinkes Kota Bengkulu, Jumat (10/6/2022) malam, pasca kejadian OTT mencuat ke publik.
Saat konferensi pers, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengungkapkan bahwa Pemkot Bengkulu mengapresiasi Tim Saber Pungli Polda Bengkulu. Pemkot Bengkulu sangat menghormati proses penyidikan.
“Pemerintah Kota akan menonaktifkan duaboknum tersebut sambil menunggu proses penyidikan selesai,” kata Eko Agusrianto yang diketahui merupakan mantan Narapidana kasus penipuan.
Saat wartawan menanyakan dugaan Pungli yang dilakukan dua oknum tersebut apakah perintah dari Kepala Dinas atau Sekretaris? Eko Agusrisnto mengatakan pihaknya menunggu proses penyidikan.
“Kita menunggu proses penyidikan. Cuma yang pasti bahwa, inikan oknum. Kita lihat nanti,” ungkap Eko.
Lalu wartawan kembali menanyakan, tidak sampai atas ya pak? Eko Agusrianto mengatakan, pihaknya mempunyai keyakinan tidak sampai atas.
“Memang saya punya keyakinan Insya Allah tidak, karena kita sendiri sangat komitmen ya. Bahkan di Inspektorat sangat intens melakukan sosialisasi. Kita juga membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat apabila ada yang menyimpang dalam pemerintahan agar dilaporkan,” ungkap Eko Agusrianto.
Saat disinggung terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Eko Agusrianto menyampaikan pihaknya enggan berasumsi.
“Kita tidak mau berasumsi dan beradai-andai. Jadi kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita tidak mau berasumsi, beradai-andai, memprediksi, menafsirkan,” ungkap Eko Agusrianto.
Kemudian, wartawan bertanya lagi, jika nanti pada proses penyidikan hasilnya ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagaimana? Eko Agusrianto menyatakan ” Kita tidak mau berandai-andai, berasumsi, tetapi satu komitmen dari Pemerintah Kota kita tidak akan mentolerir terhadap semua pegawai, apakah itu PTT, apakah itu PNS, apakah itu pejabat, terkait dengan penympangan,” demikian Eko Agusrianto. (Bay)



