BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Reskim Polsek Teluk menangkap terduga pelaku jambret tas yang beraksi di Belakang Kantor Basarnas di Jalan Bencolen Street, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu, Minggu (25/09/2022).
Pemuda inisial PI ditangkap tim Reskrim Polsek Teluk Segara kurang dari satu jam usai melancarkan aksinya.
Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, S.Ik melalui Kasi Humas AKP. Sugiharto mengatakan, dugaan penjambretan itu berawal saat korban sedang jalan kaki di belakang Kantor Basarnas. Kemudian terduga pelaku yang beraksi sendiri tersebut langsung menyambar tas korban dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 4 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Saat ini terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sugiharto, Senin (26/9/2022).
Sugiharto menuturkan, selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tas yang dicuri serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi. Sugiharto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



