17.6 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

Nyambi Edarkan Narkoba, Ojol Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Seorang oknum ojek online alias ojol inisial AS (34) warga asal Lubuk Linggau yang sudah lama berdomisili di kota Bengkulu dibekuk Subdit III Resnarkoba Polda Bengkulu atas keterlibatannya mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu, Selasa 20 September 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, MH didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol. Manogi Simaremare mengungkapkan, AS masuk golongan pengedar. Tugas AS mengedarkan tanpa mengetahui siapa yang memberikan barang haram tersebut serta uang hasil penjualan langsung diterima oleh bandar.

“AS termasuk pengedar. Tapi tersangka tidak menerima uangnya, jadi ini merupakan jaringan terputus antara orang yang menyampaikan barang dan orang yang menerima uang,” ungkap Sudarno, Senin (26/9/2022).

Berdasarkan interogasi, AS sudah empat kali mengirimkan sabu seberat 50 gram sekali kirim. Pada saat ditangkap AS mengantar paket keempat, yakni ditemukan dua paket besar dan 28 paket kecil yang beratnya 24, 28 gram yang merupakan sisa dari 50 gram.

“Ini masih akan kita dalami,” jelas Sudarno.

Ditambahkan Kompol Manogi, AS ditangkap di Lingkar Barat tanpa perlawanan dan cenderung koperatif. Hal ini ditunjukkan saat melakukan penggeledahan di Rumahnya kelurahan Pekan Sabtu, AS langsung mengambil barang haram tersebut dan memberikan kepada petugas. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!