7 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Reses Usin, Warga Minta Perjuangkan Legalitas Tanah

BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH reses ke III menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bengkulu tepatnya Kelurahan Lingkar Barat, Kamis (24/11/2022).

Salah satu Ketua RW setempat, Robi mengeluhkan soal sertifikasi tanah yang sulit didapatkan. Oleh sebab itu, dalam reses tersebut pihaknya mewakili warga berharap agar Usin Abdisyah Putra Sembiring memperjuangkan aspirasi masyarakat agar warga mudah mendapatkan sertifikasi tanah atau Surat Keterangan Tanah (SKT).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH

“Kami disini kesulitan mendapatkan sertifikat tanah. Padahal untuk di kalangan atas mudah mendapatkan sertifikat, terus kenapa kami yang dibawah ini sulit mendapatkan sertifikat,” kata Robi.

Selain itu, warga juga meminta agar Usin Abdisyah Putra Sembiring memperjuangkan legalitas makam Tapak Jedah Bengkulu yakni dalam hal perluasan lahan.

“Kami berharap pak Usin memperjuangkan apa yang menjadi keluhan kami. Kami meyakini pak Usin mampu memperjuangkan aspirasi kami dan terealisasi,” jelas Robi.

Usin Abdisyah Putra Sembiring dalam hal ini menyampaikan agar masyarakat meruntutkan asbabun nuzul tanah warga yang sulit disertifikatkan. Dalam hal ini, segi administrasi mulai dari bawah didata agar terstruktur dengan baik, sehingga nantinya dapat disertifikatkan.

“Ada dua perjuangan, yakni tentang legalitas status rumah dan legalitas status rumah masa depan yakni makam. Kita minta surat-surat administrasi dikumpulkan, dasarnya ada, nanti kita usulkan ke kementrian agar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Jenggalu ini dibebaskan atau diinclubkan supaya apa yang diharapkan warga terwujud,” jelas Usin Abdisyah Putra Sembiring. (Bay / Adv)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!