BencoolenTimes.com, – Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu diback up Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, MH, S.Ik dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH menangkap 5 orang komplotan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (28/11/2022).
“Dari 5 orang yang diamankan, 2 diantaranya berusia 16 dan 17 tahun dengan status sebagai pelajar,” kata
Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto.
Ketiga terduga pelaku lainnya yakni PJS (18), MIS (18) dan AM (18) yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Lima orang diamankan dari lokasi berbeda yakni kawasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam.
Kasi Humas menambahkan, pengungkapan bermula dari diterimanya laporan JD (25) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pencurian sepeda motor saat berada di Jl. RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu.
“Laporan korban diterima Polsek Kampung Melayu yang akhirnya para terduga pelaku berhasil diringkus,” demikian Kasi Humas. (Bay)



