BencoolenTimes.com, – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkulu menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan diri calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Senin (8/5/2023).
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Bengkulu, Sujono mengatakan, pihaknya membawa sebanyak 45 caleg yang didaftarkan untuk memperebutkan kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
“PKS Bengkulu melakukan pendaftaran secara serentak pada pukul 8 pagi, yang juga bertepatan dengan tanggal 8. Rombongan PKS Bengkulu yang siap menjadi Caleg terdiri dari 45 orang,” kata Sujono saat konferensi pers.
Sujono menyebut, 45 kader yang akan ikut dalam Pemilu 2024 mendatang didominasi oleh kaum milenial beserta perempuan. Tercatat, mencapai 34 persen yang mendaftar merupakan kader perempuan dan kaum milenial sebanyak 25 persen.
“Dari 45 orang itu 15 diantaranya perempuan atau setara dengan 34 persen, jadi sudah memenuhi peraturan dari undang-undang yang mewajibkan minimal 30 persen, tapi kami sendiri 34 persen. Kemudian di antara 45 orang itu ada sebanyak 25 persen anggota kaum milenial,” jelas Sujono.
Sujono mengungkapkan, dengan keikutsertaan PKS di pemilu 2024 ini, PKS Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Bengkulu dan rakyat Indonesia.
“Insya Allah semua caleg PKS memiliki komitmen untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya di dapilnya masing-masing nantinya,” ujar Sujono.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, telah diterimanya persyaratan dari partai politik, pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang ada.
“Hari ini PKS mendaftarkan persyaratan calon anggota legislatifnya, hampir sama dengan pendaftaran DPD, kita akan periksa berkas disaat pendaftaran atau penyerahan ini terkait kelengkapannya. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan,” kata Irwan.
Irwan menyatakan, dalam pemeriksaan persyaratan akan memakan waktu cukup lama, mengingat banyak bacaleg yang didaftarkan, sehingga harus dilakukan pemeriksaan satu persatu.
“Prosesnya agak sedikit lama karena yang dicek adalah sejumlah calegnya, kalau DPD hanya satu orang kalau DPRD yang dicek ke-45 atau nama-nama calon yang ada di daftar calon, kalau dia mendaftarkan 100 persen di semua Dapil berarti ada 45 bakal calon anggota legislatif yang akan kita cek kelengkapan pesertanya,” tutur Irwan.
Irwan menambahkan, walaupun jumlah caleg DPRD cukup banyak bila dibandingkan dengan DPD, pengecekan akan dibantu oleh Aplikasi Silon. Sehingga akan lebih mudah, cepat dan lebih akurat, serta menghindari penumpukan berkas.
“Untuk antisipasi banyaknya dokumen yang diserahkan secara fisik dan adanya penumpukan. Maka pemerikasaan persyaratan dilakukan melalui aplikasi Silon,” demikian Irwan.(JRS)



