BencoolenTimes.com, – PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, Kantor Cabang Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan wilayah Provinsi Bengkulu di Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (23/5/2023).
Branch Manager BTN Kantor Cabang Bengkulu, Endra Wijayanto menjelaskan, dengan adanya sinergi antara BNNP dengan BTN diharapkan dapat memperluas bidang kerjasama jasa layanan perbankan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“BTN Kantor Cabang Bengkulu dapat berperan dalam edukasi maupun pencegahan narkotika kepada karyawan dan nasabah,” jelas Endra Wijayanto.

Kepala BNNP Bengkulu dan Branch Manager BTN KC Bengkulu meninjukkan memori perjanjian kerjasamaKemudian, BTN Kantor Cabang Bengkulu juga berharap, ke depan, BNN Provinsi Bengkulu dapat bersinergi di bidang perbankan.
“Kita punya banyak produk pelayanan perbankan yang bisa dimanfaatkan karyawan BNN Provinsi Bengkulu,” tutur Endra Wijayanto.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Tjatur Abrianto, S.I.K mengungkapkan, kerjasama antara BTN Kantor Cabang Bengkulu dalam upaya membantu mensosialisasikan P4GN dan program nasional BNN di lingkungan internal maupun eksternal.
“Kerjasama ini bukan kali pertama dilakukan oleh BNN Provinsi Bengkulu, sebelumnya kita sudah bekerjasama dengan Bank BRI, Mandiri dan BNI,” kata Tjatur Abrianto.

Selain itu, melalui edukasi pencegahan peredaran narkotika langsung di pelayanan publik, diharapkan bisa membawa Indonesia keluar dari darurat narkotika.
“Edukasi pencegahan dan pemberantasan narkotika selalu disampaikan di tempat pelayanan publik, termasuk juga di pelayanan perbankan,” tukasnya. (JRS)



