BencoolenTimes.com, – Munir Sumarlin, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas sebagai staf di Bidang Bina Marga Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah (Benteng), yang ternyata menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Benteng, akhirnya angkat bicara.
Dikonfirmasi Selasa (23/5/2023), Munir Sumarlin menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN di Kabupaten Benteng.
“Kalau pengunduran diri sudah kita sampaikan ke BKPSDM Benteng,” jawab Munir Sumarlin sikat via sambungan telepon WhatsApp.
Senada, seperti disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto STP MAP sebelumnya kepada media ini, Munir Sumarlin merupakan Ketua DPD PAN Benteng, yang diketahui merupakan ASN.
“Ketika kita berkomunikasi dengan Pak Munir (sebelum diangkat menjadi ketua partai), beliau menyampaikan bahwa sudah mengundurkan diri dari ASN,” ungkap Dediyanto, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Dikatakan Dediyanto, mengenai persoalan teknis pengunduran diri Munir, PAN tidak mempelajari secara jauh dan mendalam. Sedangkan secara subtansi, PAN sudah menerima surat keterangan pengunduran diri Munir sebagai ASN.
“Surat pengunduran diri Munir sudah kita terima, sebelum proses verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.
Lebih lanjut, ungkap Dediyanto, PAN menyerahkan mekanisme tersebut ke KPU. “Yang jelas Munir sudah mengundurkan diri. Pada saat dia masuk partai, maka otomatis status ASN gugur dan kita menghormati proses birokrasinya,” tegas Dediyanto.
Status ketua partai yang juga ASN ini menjadi polemik di Kabupaten Benteng. Sementara proses terhadap status ASN Munir masih diproses Pemkab Benteng. Pasalnya, ASN dilarang berpolitik praktis. (JRS)



