BencoolenTimes.com, – Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. mengatakan, penerapan pelayanan kebersihan dengan menggandeng pihak ketiga seperti dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong tahun 2023 bisa mengefisiensi anggaran cukup signifikan.
Hal tersebut dihitung dari gaji yang harus dikeluarkan untuk tenaga kebersihan. Apalagi, tahun 2022 lalu ada ratusan tenega kebersihan yang direkrut DLH dengan status Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT). Sedangkan tahun ini dikelola pihak ketiga dan jumlah THLT yang direkrut hanya belasan orang, Itu pun semuanya bertugas di kantor sebagai tenaga administrasi.
“Sementara untuk tenaga kebersihan yang saat ini bertugas, seluruhnya dibawah naungan pihak ketiga. Termasuk gaji dan lainnya ditanggung mereka (pihak Ketiga, red),” kata Indra, Rabu (31/5/2023).
Menurut Indra, secara kasat mata kinerja petugas kebersihan yang saat ini berada dibawah naungan pihak ketiga dinilai lebih baik dan efektif. Padahal jumlahnya hanya ada sekitar 35 orang petugas. Jauh lebih sedikit ketimbang tenaga kebersihan yang direkrut tahun 2022 lalu yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Memang untuk beban kerja meningkat. Kalau dulu petugas menyapu jalan hanya sepanjang satu kilometer, sekarang untuk satu orang bisa mencapai lima kilometer. Tapi itu sesuai dengan gaji yang mereka dapatkan,” tutur Indra.
Indra melanjutkan, tak hanya itu, dengan menggandeng pihak ketiga dalam pelayanan kebersihan, DLH Kabupaten Lebong juga bisa menambah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sarana dan prasarana yang disewakan kepada pihak ketiga, salah satunya truk sampah yang disewakan Rp 2,5 juta per bulan. Ini merupakan salah satu inovasi DLH dalam pelayanan kebersihan sesuai instruksi bupati.
Bahkan, saat ini beberapa kabupaten tetangga sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja guna studi tiru sistem yang diterapkan DLH Lebong, karena sejauh ini baru Kabupaten Lebong yang menyerahkan pelayanan kebersihan kepada pihak ketiga.
Anggaran yang disiapkan dalam pengelolaan sampah dengan menggunakan jasa pihak ketiga ini sebesar Rp 2,6 miliar yang akan digunakan untuk 3 item kegiatan.
“Pertama untuk gaji petugas kebersihan, kedua untuk proses pengangkutan sampah dan ketiga untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi pola ini kami pastikan akan tetap kami lakukan evaluasi. Jika memang dirasa efektif, tentu akan dilanjutkan. Tapi jika tidak tak menutup kemungkinan kembali ke pola lama,” tutup Indra.(AJE)



