Bencoolentimes.com – Bupati Lebong Kopli Ansori mengaku selama beberapa tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah mengusulkan tiga titik jalan agar bisa dibiayai pembangunan dan peningkatannya melalui APBN. Usulan tersebut disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong.
Diungkapkan Bupati Kopli, dari 3 usulan yang sudah diajukan sejak tahun 2021 dan 2022 tersebut, baru dua titik dipastikan diakomodir pemerintah pusat. ‘’Dari tiga yang kita usulkan, baru diakomodir 2 usulan yang masuk dalam program Inpres. Masing-masing jalan dari Semelako menuju Lebong Tengah dan Lebong Sakti menuju Selebar Jaya,’’ ucap Kopli.
Usulan tersebut, sambung Kopli, berdasarkan aspek prioritas yang meliputi aspek industri, pendidikan serta aspek perekonomian. ‘’Kita berharap dua kegiatan pembangunan jalan yang sudah terakomodir tersebut bisa terlaksana dengan baik dan lancar tahun anggaran 2023 ini,’’ imbuh Bupati Kopli.
Terpisah, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso menyebutkan, untuk link atau segmen jalan Embong Panjang-Semalako nilainya Rp 18.867.874.000 dan Jalan Talang Bunut-Lemeu Fit nilainya mencapai Rp 25.361.545.000.
‘’Untuk realisasinya nanti, peningkatan jalan dan pelebaran jalan,’’ ungkap Toso sapaan akrab Kabid BM Dinas PUPRP Kabupaten Lebong ini.
Ditambahkan Toso, usulan tersebut sebelumnya disampaikan kepada Dirjen Bina Marga yang ditembukan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Gubernur Bengkulu.
‘’Jadi ini memang murni usulan kita sejak beberapa tahun belakangan dan alhamdulillah dari tiga yang diusulkan, dua diantaranya diakomodir dan segera direalisasikan tahun 2023 ini,’’ imbuh Toso.(OIL)