BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Wakaf Uang Kolaborasi Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu yang digelar di Aula Hidayah I, Kantor Walikota Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Bersama” itu turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Ronny P.L. Tobing, Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta camat se-Kota Bengkulu.
Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya menjelaskan, wakaf uang merupakan salah satu instrumen sedekah yang dapat menjadi amal jariyah bagi masyarakat.
Menurutnya, pemahaman mengenai wakaf kini telah berkembang, tidak lagi terbatas pada tanah, bangunan, maupun kendaraan, tetapi juga dapat berupa uang.
”Harapan kita tentu datangnya pahala jariyah. Insya Allah salah satu caranya melalui wakaf. Dulu kita mengenal wakaf hanya berupa tanah, bangunan atau kendaraan. Sekarang wakaf juga bisa berupa uang,” ujar Dendi.
Ia menjelaskan, tidak semua bank memperoleh kewenangan sebagai penerima wakaf uang. BPRS Fadhilah menjadi salah satu bank syariah yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama untuk menghimpun wakaf uang sejak November 2025.
”Kenapa harus Bank Fadhilah? Karena tidak semua bank ditunjuk sebagai bank penerima wakaf uang. Tidak banyak BPRS yang menerima SK dan izin dari Kementerian Agama. Alhamdulillah, pada November 2025 Bank Fadhilah telah menerima izin tersebut. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi sinergi antara Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga dana wakaf yang terhimpun dapat disalurkan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan, Pemerintah Kota Bengkulu memiliki komitmen besar dalam mendukung perkembangan BPRS Fadhilah sebagai bank milik daerah yang beroperasi dengan prinsip syariah.
Ia menjelaskan, selain memiliki penyertaan modal di Bank Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu juga memiliki BPRS Fadhilah yang lahir pada masa kepemimpinan Walikota Helmi Hasan dan seluruh kepemilikannya berada di bawah pemerintah daerah.
”Kebetulan kita punya dua bank. Pertama kita punya saham dan investasi di Bank Bengkulu. Kemudian di era kepemimpinan Walikota Helmi Hasan lahirlah Bank Fadhilah. Kalau BPD itu konvensional, Fadhilah murni dimiliki pemerintah daerah. Tidak banyak pemerintah daerah yang punya bank sendiri,” kata Dedy.
Menurutnya, berbagai program terus dilakukan agar Bank Fadhilah semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk melalui pengelolaan wakaf uang yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengapresiasi Ketua Dewan Pengawas BPRS Fadhilah, Prof. Rohimin, yang telah memberikan contoh nyata dengan memindahkan deposito senilai Rp200 juta ke Bank Fadhilah untuk diwakafkan.
”Saya berterima kasih kepada Prof. Rohimin selaku Ketua Dewan Pengawas BPRS Fadhilah. Beliau memiliki deposito di bank lain sebesar Rp200 juta, kemudian dipindahkan dan diwakafkan melalui Bank Fadhilah. Ini menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Dedy menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), mengenai wakaf uang. Ia pun mengajak seluruh ASN untuk mendukung program tersebut tanpa adanya unsur paksaan.
”Maka hari ini kita lakukan sosialisasi. Selaku walikota sekaligus pemegang saham, saya mengimbau dan mengajak, bukan memaksa. Uang yang didepositokan tidak akan hilang, tetapi hasil bagi hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Saya juga meminta seluruh kepala OPD menyampaikan informasi ini hingga ke pejabat eselon III agar semakin banyak yang menempatkan dananya di Bank Fadhilah,” pungkasnya. (JUL/RLS)



