18.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

SK Penetapan Pj Walikota Bengkulu Terus “Digoyang”

BencoolenTimes.com, – Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penetapan Arif Gunadi sebagai Pejabat (Pj)
Walikota Bengkulu terus “digoyang” atau menuai penolakan.

Pasca demo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu beberapa hari lalu, sekitar 20 orang massa yang mengatasnamanakan Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Jumat (29/9/2023).

Tuntutan mereka sama dengan demo sebelumnya yakni menolak Arif Gunadi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu.

Koordinator lapangan aksi, Kelvin Aldo menyampaikan, aksi penolakan Penajabat Wali Kota Bengkulu ini dikarenakan nama yang diusulkan baik dari DPRD Kota Bengkulu dan Gubernur Bengkulu berbeda dengan yang ditunjuk Mendagri.

“Kami meminta DPRD Kota Bengkulu segera mempertanyakan ke Mendagri dan Gubernur Bengkulu atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat Kota Bengkulu dengan tidak melantik pejabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu,” katanya.

Selain itu, ia juga minta agar DPRD Kota Bengkulu memboikot seluruh produk Penjabat Wali Kota Bengkulu karena dianggap terindikasi tidak netral dan terafiliasi dengan partai politik.

“Netralitas Penjabat Wali Kota Bengkulu akan menjadi pertaruhan stabilitas politik menjelang Pemilu 2023,” sambungnya.

Berbeda dengan demo lainnya, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi turun untuk menemui peserta aksi kali ini.

“Kami ada agenda penting, yakni rapat paripurna, jadi tidak bisa mengajak adek-adek untuk masuk,” ucap Suprianto, di hadapan peserta aksi.

Politisi PAN itu pun berjanji akan menjadwalkan pertemuan dengan para peserta aksi.

“Minggu depan usai paripurna selesai, kita bisa ketemu kembali,” kata dia.(BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!