BencoolenTimes.com, – Puluhan pelaku UMKM Kota Bengkulu di depan pagar kampus Universitas Bengkulu (UNIB) bakal ditertibkan pihak kampus bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Selasa (10/10/2023).
Dalam hal ini, para pedagang sudah mendapatkan teguran kedua kalinya dari Satpol PP Kota Bengkulu. Sebelumnya Rabu, (4/10/2023) lalu, Satpol PP Kota Bengkulu telah memberikan surat pemberitahuan dan teguran pertama kepada para pedagang.
Salah satu pedagang, Deru mengaku keberatan dengan adanya penertiban. Sebab katanya, beberapa rekannya telah menanggung beban dalam pembiayaan usaha dari koperasi, sehingga dengan adanya langkah ini akan mempersulit UMKM untuk maju. Apalagi, beberapa pelaku UMKM lainnya hanya mengandalkan usaha berjualan yang menjadi satu-satunya penghasilan.
Menurutnya, saat ini pihak kampus telah mengajak pelaku UMKM untuk membuka usaha di dalam lingkungan kampus, sehingga menjadi lebih tertata. Namun, Deru mengeluhkan berjualan di dalam kampus tidak menjamin pendapatan, karena hanya dari kalangan mahasiswa.
“Kalau kita berjualan di dalam kampus nanti maka pembelinya hanya mahasiswa, belum lagi nanti para mahasiswa libur beda dengan berjualan di pinggir jalan,” ungkap Deru. (JRS)Â



