19.7 C
New York
Wednesday, June 3, 2026

Buy now

spot_img

Hendri Hanafi Jabat Kajari OKI Sumsel

BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan, baik itu jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), tak terkecuali di lingkungan Kejaksaan di Provinsi Bengkulu.

Untuk di lingkungan Kejati Bengkulu sendiri, Kepala Kejati Bengkulu turut dimutasi mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

Sedangkan untuk jabatan Kajati Bengkulu dijabat Rina Virawati, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Vonis Bebas Korupsi Ganti Untung Lahan Tol

Sementara itu, untuk Kejari, Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, SH.MH mendapatkan promosi jabatan menjadi Kajari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kemudian Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MHum menduduki jabatan baru menjadi Kajari Indramayu, sebagai gantinya Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur, Evi Hasibuan, SH, MH menjabat sebagai Kajari Lebong

Kasi Pemkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH, Rabu (11/10/2023) mengatakan, mutasi jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 272 tahun 2023 tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Bengkulu Masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional

“Ini merupakan penyegaran jabatan di lingkungan Kejaksaan yang ditetapkan Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Ristianti Andriani. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!