34.5 C
New York
Friday, June 12, 2026

Buy now

spot_img

Penanganan Longsor di Liku 9, Tejo : Izin PPKH Diakomodir KLHK

BencoolenTimes.com, – Pasca longsor liku 9 yang terjadi beberapa waktu lalu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan update terbaru penanganan longsor liku 9. Yaitu adanya bronjong tambahan dan diakomodirnya usulan Gubernur Rohidin Mersyah terkait izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

“Untuk jalan liku sembilan yang longsor kemarin masih pemasangan bronjong, kita juga melakukan penambahan bronjong. Kemudian, terkait untuk perizinan (Kawasan Hutan) kemarin pinjam pakai kawasan hutan, sudah diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nanti akan ditata oleh Balai Jalan,” kata Tejo Suroso di Balai Raya Semarak, Rabu (21/2/2024).

Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) darurat yang diajukan Gubernur Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu ada dua titik di liku 9 dengan masing-masing luasan 4,6 hektar dan 2,6 hektar.

Karenanya, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso berharap, keluarnya izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut penataannya dapat dilanjutkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

“Target kelanjutanya akan ditata oleh Balai Jalan. Pembangunan bronjong itu salah satu upaya dari Balai Jalan dalam menangani longsor, karena kami sudah mengusulkan perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” tutup Tejo Suroso. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!