BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memboloskan diri menjelang libur panjang Lebaran.
Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi absensi yang tinggi di sejumlah instansi pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menegaskan bahwa tingkat kehadiran ASN di tempat kerja harus dipertahankan dengan baik, terutama menjelang libur panjang Lebaran. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan menjaga disiplin kerja di lingkungan birokrasi.
“DPRD Provinsi Bengkulu menyerukan kepada seluruh ASN untuk tetap hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik, terutama menjelang libur panjang Lebaran. Kehadiran ASN di tempat kerja merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dempo, Rabu (27/3/2024).

Peningkatan absensi ASN menjelang libur Lebaran telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam konteks pelayanan publik yang berkesinambungan. Oleh karena itu, langkah-langkah pengawasan dan penegakan disiplin akan ditingkatkan guna mencegah potensi absensi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, DPRD Provinsi Bengkulu juga mengingatkan ASN agar tidak menyalahgunakan izin cuti atau alasan-alasan lain untuk absen tanpa alasan yang jelas. Setiap absensi di luar ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan peringatan ini, diharapkan kehadiran ASN di tempat kerja dapat tetap terjaga dengan baik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan birokrasi yang efisien dan responsif. (JRS)



