20.8 C
New York
Thursday, June 4, 2026

Buy now

spot_img

Curi Handphone Pembeli, Pedagang Es Boba Diamankan Polisi

Bencoolentimes.com – Seorang pedagang Es Boba di alun-alun Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial ADF alias Ay (25) warga Gunung Selan, diamankan polisi. Mirisnya, handphone yang dicuri pelaku adalah milik salah satu pembeli yang tertinggal di lokasi pelaku berjualan.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK, dari hasil penyidikan, pencurian yang dilakukan pelaku, berawal saat dirinya berjualan di lokasi alun-alun Kota Argamakmur pada 3 September 2024 lalu. Saat selesai berjualan dan akan menutup dagangannya, pelaku menemukan dua unit handphone.

Pedagang Es Boba berinisial Ay diamankan Satreskrim Polres BU lantaran mencuri handphone milik pembeli.

‘’Pelaku menemukan dua unit handphone saat menutup tempatnya berjualan dan saat menanyakan kepada pembeli yang masih duduk dilokasi, tidak ada yang mengaku menjadi pemiliknya, sehingga handphone tersebut disimpan oleh pelaku,’’ sampai Rizky.

Tidak lama berselang, sambung Rizky, ada dua anak SMP yang menanyakan handphone tinggal kepada pelaku, kemudian ditunjukan oleh pelaku dan salah satu handphone diakui oleh anak SMP tersebut. Selanjutnya, giliran korban pemilik handphone satunya lagi datang dan menanyakan handphone miliknya yang ketinggalan, tapi pelaku malah mebohongi korban.

‘’Jadi pelaku ini menemukan dua unit handphone, satu unit dikembalikan kepada pemiliknya. Namun saat korban datang menanyakan handphonenya, pelaku malah berbohong dan mengatakan diambil oleh anak SMP yang datang duluan tersebut, meskipun handphone korban masih dikuasinya oleh pelaku,’’ sambung Rizky.

Oleh karena itulah, lanjut Rizky, korban melaporkan kejadian kehilangan handphone miliknya tersebut. Sedangkan pelaku membawa pulang handphone milik korban, bahkan beberapa hari setelah kejadian tersebut, pelaku berusaha menghapus seluruh data handphone ke salah satu konter handphone.

Ditambahkan Rizky, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Satreskrim Polres BU melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kalau ternyata pelaku pencurian adalah pedagang es berinisial ADF alias Ay.

‘’Jadi pelaku sudah berniat ingin menguasai handphone milik korban tersebut dengan cara berbohong. Selain berbohong dan menyembunyikan handphone, pelaku juga berusaha membuka pola kunci handphone milik korban,’’ tambah Rizky.

Lebih jauh, diungkapkan Rizky, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti handphone yang dicurinya. ‘’Pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Bengkulu Utara,’’ imbuh Rizky.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!